Ringkasnya

Dari setiap zakat dan infaq yang kami terima, paling sedikit 87,5% disalurkan kepada penerima. Paling banyak 12,5% menjadi hak amil untuk pengelolaan dan penyaluran: mencatat, menyalurkan, melaporkan, dan mengajak lebih banyak orang berbagi.

Pejuang GAZA

Sebagian dari hak amil itu, yaitu 5% dari donasi yang masuk lewat ajakannya, menjadi hak Pejuang GAZA — Gerakan Amil Zakat Az-Zikra — amil yang mengajak donatur lewat link dan QR pribadinya. Sisanya untuk pengelolaan UPZ. Cara kerjanya ada di halaman Pejuang GAZA.

Zakat

Amil termasuk salah satu golongan yang berhak menerima zakat (QS At-Taubah: 60). Batas hak amil bagi Unit Pengumpul Zakat yang ikut menyalurkan mengikuti Peraturan BAZNAS No. 2 Tahun 2016 Pasal 35.

Infaq dan sedekah

Untuk infaq, ketentuan hak amil ini menjadi kesepakatan kita saat Anda berdonasi — kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat yang mereka sepakati (HR. Abu Dawud no. 3594, At-Tirmidzi no. 1352).

Bila Anda ingin infaq disalurkan seluruhnya, centang "Salurkan 100% tanpa biaya pengelolaan" pada halaman donasi. Untuk infaq tersebut kami tidak mengambil hak amil sama sekali.

Laporan

Rincian penggunaan hak amil dimuat dalam laporan keuangan UPZ Az-Zikra.